iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian motor (curanmor).

Pelaku yakni berinisial A (25) warga Rantau Panjang Mampun, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, diamankan polisi beberapa waktu lalu.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya. Pelaku biasa beroperasi saat malam hari dengan sasaran motor yang diparkir di kos-kosan atau kontrakan rumah warga.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor. Pelaku beraksi mengambil sepeda motor yang parkir di halaman kos-kosan atau kontrakan warga, dicuri pada saat orangnya sedang tidur dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci L," ujarnya, Selasa (8/8).


Berita Terkait